Sat Reskrim Polres Ciamis Buru Terduga Pelaku Curat Minimarket di Wilayah Cikoneng

    Sat Reskrim Polres Ciamis Buru Terduga Pelaku Curat Minimarket di Wilayah Cikoneng

    CIAMIS ~ Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar tengah menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada sebuah minimarket yang berada di Kecamatan Cikoneng. Minimarket itu tepatnya berada di Dusun Pasar Salasa Rt.001 Rw.001 Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

    "Mendapat informasi dan laporan dari masyarakat telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah minimarket di wilayah Cikoneng, anggota Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar bergerak mendatangi TKP. Anggota langsung melakukan pengamanan sekitar TKP dan melakukan olah TKP sekaligus mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti di TKP untuk mencari pelaku dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan, " ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar AKP Joko Prihatin, SH., dalam keterangan resminya, Rabu (22/1/2025).

    Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, peristiwa ini diketahui saat salah seorang pegawai hendak membersihkan barang dagangan dan melihat Area Kasir berantakan dan Showcase Rokok sudah kosong. Pegawai pun melihat tangga besi di Area Kasir serta Area Gudang dan melihat Gudang sudah berantakan. 

    Tak hanya itu, kata Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar, pegawai juga melihat dinding tembok sudah jebol, serta brangkas sudah di jebol dan bergeser serta barang-barang yang di simpan di Gudang sudah berantakan. Mengetahui itu, kemudian melaporkan kepada Area Supervisor dan Area Manager serta melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Cikoneng, kemudian menghubungi Tim Inafis Polres Ciamis untuk penangan lebih lanjut.

    "Pelaku masuk ke Indomaret dengan cara menjebol tembok bagian belakang dengan menggunakan Alat. Saat ini identitas pelaku masih dalam Lidik, " katanya.

    Atas peristiwa itu, sejumlah barang dagangan yang ada di minimarket raib digasak pelaku. Bahkan uang tunai juga berhasil digasak pelaku dari sebuah brangkas yang ada di Minimarket.

    "Atas peristiwa itu, minimarket mengalami kerugian materiil berupa Rokok berbagai Merk, Uang Rp.10.000.000, Parfum berbagai Merk dan Sarden serta Margarin berbagai Merk. Kalau ditaksir kerugian sekira Rp. 60 juta rupiah, " kata Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar.

    Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar mengimbau kepada semua pihak agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Terutama jangan meninggalkan uang tunai secara berlebihan di sebuah bangunan yang tidak mendapat penjagaan saat malam hari. 

    "Mari kita sama-sama selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah niat pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Serta selalu pasang kamera pengintai agar mencegah niat pelaku kejahatan beraksi. Ini semua bagian dari pada upaya Polri mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar, " katanya.

    Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sukadana Cek Lokasi Tanah Longsor...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting

    Tags